Dalam rangka dirgahayu RI ke-75 Pemerintah provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Upacara Pengibar Bendera Pusaka Marah Putih di halaman Kanntor Gubernur Sulawesi Barat, upacara dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, senin (17/8/2020).
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara dirgahayu RI Ke-75, yang dihadir oleh Wakil Gubernur Sulbar , Enny Anggraeni Anwar, anggota DPR RI yang juga merupakan Ketua TP PKK Sulbar, Ny. Hj.Andi Ruskati Ali Baal Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Halim, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bersama Ketua DWP Sulbar , Ny. Hj.Kartini Hanafi Idris, unsur Forkopimda, dan para pejabat di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat.
Berbeda dari tahun sebelumnya, untuk Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (PASKIBRAKA) hanya tiga orang, terdiri dari Pembentang, Pengibar dan pengerek. Yaitu Alda Dwiyanti Ribiyanto (SMAN 2 majene), Gilber Pranta Salmon (SMAN 1 Sumarorong, Mobriyanto Bambang S (SMAN 1 Karossa).