MAMUJU,- Menyambut Tahun 2022 , Setelah Melaksanakan Rapat Evaluasi Kerja 2021 Pada Non Asn, Kadispora H. Muhammad Hamzih, S.Ag., MM. Mengadakan Rapat Penempatan Non Asn ke masing- masing bidang yang bersifat sementara, sambil menunggu Sk Gubernur Yang Akan Terbit. Hal Ini Dilakukan Untuk Memastikan Kualitas Dan Kuantitas Kinerja Non Asn.
Rapat tersebut Dilaksanakan Pada :
Hari / Tanggal : Senin / 10 Januari 2022 ,
Jam : 16:00- 17:30.
Tempat : Kantor Dispora (Ruangan Kadispora)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadispora dan dihadiri oleh 1 ASN yang mewakili Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta dihadiri oleh 24 Non Asn. dalam rapat tersebut Kadispora menyampaikan nama- nama Non Asn beserta dengan penempatan tugasnya. Kadispora menegaskan bahwa “penempatan ini bersifat sementara, hal ini dilakukan agar pegawai Non Asn memiliki tugas pokok yang jelas, beliau juga menyampaikan agar pegawai Non Asn tetap menjaga kekompakan dengan semua pegawai lainnya, serta mampu bekerja dengan disiplin dan penuh semangat di bidang masing- masing, demi tercapainya kemajuan DISPORA”.