Berdasarkan hasil rapat bersam dengan PJ. Gubernur pada 19 Juni 2023, Kadispora melakukan rapat internal bersama dengan seluruh kepala bidang dan staf program dan Keuangan dalam rangka membicarakan dana hibah dan pokir yang ada di Dispora, mengingat dalam rapat kerja KPK menyampaikan bahwa akan melakukan supervisi agar setiap kegiatan yang dijalankan Pemprov Sulbar betul-betul berdampak langsung ke masyarakat.
Rapat yang dilaksanakan pada 20 juni 2023 di ruang kerja kadispora tersebut dilakukan untuk mereview baik dana hibah maupun pokir agar berjalan sesuai prosedur. dan untuk mengetahui progress dana hibah dan pokir yang ada di DISPORA.