Mamuju_berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia serta bentuk komitmen dan keseriusan Kadispora Safaruddin S.DM memperbaiki data sektoral Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) Provinsi Sulawesi Barat . pada Selasa 21 Februari 2023 Safaruddin mengundang TIM dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Prov.Sulbar) dan TIM SPBE KOMINFO Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan pembinaan perbaikan data Sektoral.
Dalam pertemuan di Ruang Kadispora tersebut prayitno selaku perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) memuji usaha dan support kadispora terhadap keseriusannya melakukan perbaikan data sektoral ini. beliau juga menyampaikan bahwa memang saat ini BPS sedang fokus untuk melakukan pembinaan perbaikan data-data sektoral OPD ,
Untuk dispora sulbar sendiri kami akan melakukan pembinaan dengan metode praktek langsung bukan hanya sekedar pemaparan materi semata, lalu langkah awal yang kita rencanakanadalah mengidentifikasi data apa saja yang ada di Dispora dan bagaimana cara menyajikannya dalam websiteDinas. lalu kita akan mencoba menghimpun beberapa statistik data-data 5 tahun kebelakang. “ucap Prayitno”
beliau juga menyampaikan bahwa tim mereka juga akan mengajarkan teknik validasi data dan kita akan kolaborasi dengan KOMINFO SULBAR , untuk selanjutnya kita akan koordinasi mengenai jadwal untuk duduk bersama menyelesaikan dan menyempurnakan data-data yang masih kurang di Dispora Sulbar serta akanmembiming cara mengembangkan data- data dari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakn atapun tengah direncanakan oleh Dispora Sulbar, misal data kepemudaan, data prestasi Olahraga, data Atlet.
sebagai tindak lanjut dari pertemuan hari itu Dispora Sulbar melalui Sub. Bagian Umum & Kepegawaian telah menyurat kepada BPS Untuk melakukan pembinaan perbaikan data sektoral di Dispora Sulbar.