MAMUJU,- Berdasarkan dengan surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi no 3 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021. dan tindak lanjut pelatihan pengisian SKP Transisi 2 Periode Yaitu Periode 4 Januari- 30 Juni 2021 Berdasarkan PP 46 Tahun 2011 dan Periode 1 Juli- 31 Desember 2021 Berdasarakan PP 30 Tahun 2021 di Makassar pada bulan November 2021. Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulbar melakukan bimbingan Petunjuk Pengisian SKP transisi ini, Pada hari Jumat 11 Februari 2022, di Ruang Sekretariat Dispora Sulbar pada jam 10:00- 12:00. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Dispora dan beberapa Pegawa Tidak Tetap (PTT) Dispora ,